PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Lembaga antirasuah itu kini mendalami pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pertemuan ini diduga berkaitan dengan pembahasan kuota tambahan haji khusus.
Isu kuota haji kerap menjadi perhatian publik lantaran menyangkut hak masyarakat untuk menunaikan ibadah dengan adil dan transparan.
Dugaan adanya permainan di balik penentuan kuota tambahan membuat kepercayaan jemaah kembali dipertanyakan.
Dalam konteks inilah, KPK menegaskan langkahnya untuk mengusut lebih dalam.
Bendahara AMPHURI, M Tauhid Hamdi, menjadi salah satu saksi kunci yang diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 25 September 2025.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan fokus pada pengelolaan kuota haji tambahan.
Pertemuan dengan Yaqut Jadi Sorotan
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami informasi mengenai pertemuan pihak AMPHURI dengan pejabat Kementerian Agama, termasuk Yaqut Cholil.
Pertanyaan utama adalah apakah pertemuan tersebut terjadi sebelum atau setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait kuota tambahan.
“Pertemuan dengan pihak Kemenag dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan menjadi materi yang kami dalami,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga membenarkan bahwa pertemuan tersebut tengah dipelajari lebih lanjut.
“Apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK atau setelahnya, itu yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah menjalani pemeriksaan panjang selama delapan jam pada 19 September 2025.
KPK menilai keterangan Tauhid krusial untuk mengurai alur komunikasi dan keputusan terkait tambahan kuota haji khusus.
Sensitivitas Kuota Haji dan Dampaknya
Kuota haji selalu menjadi isu sensitif di Indonesia, negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Setiap tambahan kuota dipandang sebagai kabar baik, namun juga kerap dikaitkan dengan praktik lobi, prioritas tertentu, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.
Publik pun kerap memberikan respon kritis. Beberapa netizen menilai transparansi dalam distribusi kuota haji sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya “jual beli kursi”.
Sementara kalangan ormas Islam mendesak agar proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini juga mengingatkan pada berbagai persoalan serupa di masa lalu, di mana pengelolaan haji sering menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan sensitivitas umat.
Langkah KPK dan Harapan Publik
Langkah KPK mendalami kasus ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga integritas penyelenggaraan haji.
Jika terbukti ada permainan dalam penentuan kuota tambahan, konsekuensinya bukan hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada hilangnya kepercayaan masyarakat.
Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sebelumnya telah mendorong KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dorongan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak sosial dari kasus yang tengah diselidiki.
Kini, semua mata tertuju pada hasil penyelidikan KPK.
Publik berharap lembaga antirasuah bisa bekerja cepat dan transparan, sehingga keadilan bisa ditegakkan, dan kepercayaan umat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak semakin luntur.
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Adian Skakmat Relawan: Pernyataan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Tunjukkan Kepentingan Keluarga Daripada Bangsa!
Diduga Ada Sabotase untuk Gagalkan MBG
Kerap Mengkritik Pemerintah, Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf!
Tandingan Presiden? Kapolri Blak-Blakan Ungkap Alasan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri!