paradapos.com - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) hingga Maret 2024.
Program ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos beras 10 kg merupakan salah satu program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Program ini telah berjalan sejak September 2023 dan awalnya hanya diperuntukkan bagi KPM yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa perpanjangan penyaluran bansos beras 10 kg bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Kategori Penerima Bansos Beras 10 Kg
Berikut ini adalah kategori penerima bansos beras 10 kg:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat