Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang ia sampaikan dalam special show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'. Pelaporan ini diajukan dengan dua dugaan, yaitu penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. "Laporan terhadap Pandji tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea," ujarnya pada Jumat, 9 Januari 2026.
Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik akan segera melakukan proses lanjutan. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi dan memberikan ruang bagi proses penegakan hukum," jelasnya.
Laporan dari Ormas Islam: NU dan Muhammadiyah
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan secara resmi oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut tercatat sejak 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai telah melampaui batas hiburan. "Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media. Ini bukan lagi sekadar hiburan," tegas Rizki.
Artikel Terkait
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun