Jokowi menyoroti peristiwa tahun 2015, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Coba dilihat lagi. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas," ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025).
Jokowi menjelaskan bahwa upaya revisi kembali muncul pada periode 2016 hingga 2018, tetapi tetap tidak berlanjut.
"2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," katanya.
Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahas revisi UU KPK melalui Prolegnas.
Jokowi menegaskan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui pembahasan tersebut.
"Karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna. Atas semuanya, atas inisiatif DPR," ujarnya menegaskan.
Setelah DPR menyepakati revisi, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai perubahan UU KPK.
Dia mengaku harus mempertimbangkan efek politik dari revisi UU KPK karena semua fraksi di DPR setuju.
"Ya, surpresnya itu, kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju," kata Jokowi.
"Ya presiden kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong, politiknya harus dilihat seperti itu," ujarnya lagi.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani RUU KPK yang diusulkan DPR, meskipun aturan menyatakan bahwa RUU tetap berlaku setelah 30 hari.
"Dan sampai setelah diundangkan, saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi," katanya.
"Tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku. Ya, itu aja," ujar Jokowi melanjutkan.
Sementara itu, Jokowi kembali membantah keras dirinya menjadi dalang dari revisi UU KPK.
Jokowi menegaskan Hasto hanya mengarang cerita saja, yang mana semua orang bisa melakukannya.
"Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita," tegasnya.
Dia juga membantah bahwa revisi UU KPK berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.
"Hubungannya apa? Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika. Untuk apa, masalah menggantungkan hal-hal yang kecil, yang beneran saja. Logika kita, kita pakailah," kata Jokowi.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
KPK Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi Kereta Cepat! Ini Fakta dan Alasannya
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Disidangkan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut