PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Hamid Awaludin, memprediksi bahwa proses hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akan berujung pada satu kesimpulan ijazah tersebut dinyatakan asli oleh kepolisian.
Hamid menyampaikan pandangannya menanggapi langkah Jokowi yang baru-baru ini melaporkan pihak-pihak penuduh ke polisi.
Ia menilai, pada akhirnya laboratorium forensik digital Bareskrim akan menyimpulkan keaslian dokumen tersebut.
“Kalau saya lihat, ujung-ujungnya nanti laboratorium digital forensik Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi itu asli. Yang dipersoalkan kan kertas dan font Times New Roman,” ujar Hamid dikutip dalam wawancara di kanal YouTube KompasTV, Kamis, 1 Mei 2025.
Hamid menggarisbawahi bahwa polisi bisa saja menyatakan bahwa hasil uji forensik membuktikan keaslian material dokumen tersebut.
Ia meragukan para akademisi akan menang dalam proses proses ini. Namun, kata Hamid, para akademisi telah menyatakan kesiapannya untuk dipidana jika bersalah.
“Yang diperlukan adalah kejujuran dari institusi bernama Polri,” katanya dengan nada skeptis.
Ia menyoroti pula suasana politik dan simbol-simbol kekuasaan yang masih mengelilingi Jokowi.
Misalnya, kunjungan para perwira menengah Polri dari Sespimmen ke rumah pribadi Presiden ke-7 RI di Surakarta pada 17 April 2025 lalu, ia anggap sebagai sinyal bahwa Jokowi masih memiliki pengaruh kuat.
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI