PARADAPOS.COM - Rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali mencuat setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Pernyataan resmi ini justru memperkuat keraguan di tengah masyarakat, terutama setelah sejumlah pihak menilai proses penyelidikan dilakukan secara tertutup dan sepihak.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), kelompok yang sejak awal mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, menyebut Bareskrim tidak transparan dan mengabaikan sejumlah saksi penting dalam penyelidikan.
Salah satunya adalah Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang pertama kali mengungkap dugaan kejanggalan pada dokumen skripsi Jokowi, khususnya penggunaan font Times New Roman yang dinilai belum lazim digunakan pada tahun 1985.
“Bukan sekadar kejanggalan teknis. Ini soal akuntabilitas institusi negara. Ketika Polri menyatakan selesai, tapi tidak membuka ruang partisipasi publik atau pemeriksaan independen, yang muncul adalah kecurigaan,” kata Ardi Suteja, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).
Ardi menegaskan, untuk mengembalikan kepercayaan publik, perlu digelar gelar perkara ulang yang melibatkan lembaga forensik independen seperti Universitas Indonesia (UI) atau Universitas Islam Indonesia (UII).
Menurutnya, tanpa keterlibatan pihak luar yang kredibel, pemerintah berisiko dianggap menyembunyikan kebenaran.
“Kalau semua uji forensik hanya dilakukan oleh Polri, persepsi publik bisa mengarah ke konspirasi negara. Ini berbahaya, karena akan menyulut ketidakpercayaan lebih luas terhadap proses penegakan hukum kita,” ujarnya.
Dampaknya bukan hanya pada citra Polri. Jika keaslian ijazah Jokowi benar-benar terbukti bermasalah melalui uji independen, konsekuensinya bisa menyentuh lembaga-lembaga hukum nasional dan internasional.
Kredibilitas Polri, termasuk pengakuan dari Interpol dan lembaga mitra global lainnya, bisa ikut tercoreng.
“Bahkan kasus-kasus besar seperti pembunuhan Mirna yang melibatkan Jessica Wongso pun bisa dipersoalkan ulang. Pengadilan bisa dibanjiri gugatan baru yang menuduh rekayasa bukti,” tambah Ardi.
Masalah kepercayaan publik terhadap Polri tak bisa dipisahkan dari figur-figur yang selama ini mengelilingi Presiden Jokowi.
Rismon, dalam pernyataannya, juga menuding adanya rekayasa dalam penyelidikan kasus Jessica, serta menyebut mantan Kapolri Tito Karnavian—kini Menteri Dalam Negeri—berperan besar dalam pengamanan isu ijazah palsu Jokowi lewat kasus Bambang Tri Mulyono pada 2016.
Guru Besar Ilmu Komunikasi dari UII, Prof. Masduki, melihat polemik ini sebagai akibat dari ketertutupan negara dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar publik.
Ia mengusulkan solusi sederhana: Jokowi diminta secara terbuka memperlihatkan ijazah aslinya kepada pihak yang menggugat, dan dilakukan proses klarifikasi secara langsung dan terbuka.
“Selama ini tidak ada ruang dialog. Semua keputusan diumumkan sepihak. Maka tak heran publik makin curiga. Negara seharusnya tidak membiarkan ini terus berlarut,” tegas Masduki.
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pintu masuk menuju pengadilan politik yang lebih luas terhadap pemerintahan Jokowi.
“Jika pemerintah tidak hati-hati, bukan hanya soal ijazah yang dipersoalkan. Ada banyak kasus yang berkaitan langsung dengan integritas Presiden, apalagi nama Jokowi sempat masuk dalam laporan OCCRP sebagai salah satu tokoh yang diduga terkait korupsi.”
Masduki menyarankan agar pemerintah segera mengakhiri spekulasi publik dengan satu langkah penting, membuka ruang transparansi.
“Kebenaran tidak bisa ditutup dengan klaim sepihak. Kepercayaan dibangun dengan keberanian membuka diri terhadap kritik dan pembuktian independen.”
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Profil Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem yang Terseret Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung Besok?
TERKUAK! Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi, Rismon Bongkar 4 Rekam Jejak Buruk Puslabfor Polri: Hobi Manipulasi Kasus?
Ngabalin Tuding Ada Dana Besar di Balik Proyek Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Balas Tantang Lakukan Ini!