PARADAPOS.COM - Jagat media sosial Indonesia dihebohkan dengan kabar dugaan hilangnya uang senilai 5.000 Dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp80 juta milik seorang Warga Negara (WN) Amerika di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Insiden ini menjadi sorotan publik di media sosial setelah pihak petugas dituding menolak untuk memperlihatkan rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti kunci.
Kabar ini pertama kali mencuat dan menyebar luas melalui unggahan akun Threads @esty_linggar, yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian yang menimpa temannya, seorang WN Amerika bernama Jamaica.
Menurutnya, uang tersebut raib dari dompet saat temannya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.
Korban diduga meninggalkan dompetnya sesaat untuk pergi ke toilet, dan sekembalinya ia mendapati uang tunai ribuan dolar telah lenyap.
“Teman saya, Jamaica WN Amerika, ketika menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai bandara Soekarno Hatta telah kehilangan uang 5000 dollar lebih di dompetnya ketika ditinggal sebentar ke toilet,” tulis akun @esty_linggar seperti dikutip Selasa (19/8/2025).
Situasi semakin memanas ketika korban meminta pihak Bea Cukai untuk membuka rekaman kamera pengawas (CCTV) di ruangan pemeriksaan. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak oleh petugas dengan berbagai dalih yang tidak jelas.
“Petugas bea cukai di kantor itu menolak untk mperlihatkan CCTV ruangan dengan seribu macam alasan,” jelasnya dalam unggahan yang sama.
Merasa diperlakukan tidak adil dan bertekad untuk mencari kebenaran, WN Amerika tersebut dilaporkan menolak untuk meninggalkan kantor Bea Cukai.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya: Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti, Dikecualikan dari Informasi Publik
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut
Restorative Justice KUHAP Baru untuk Kasus Roy Suryo & Ijazah Palsu Jokowi