PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Selain Immanuel, atau yang akrab disapa Noel, petugas KPK juga mengamankan belasan orang lainnya, termasuk seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dibawa Saat Tidur oleh Petugas KPK
Berdasarkan keterangan saksi mata yang ditemui, penangkapan terhadap Noel berlangsung pada pukul 01.00 WIB, Kamis dini hari (21/8/2025), di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan.
"Ada empat orang (KPK), posisi (Noel) sedang tidur," ujar sumber tersebut.
Empat petugas KPK disebut datang menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam rumah.
Proses penjemputan berlangsung cepat, sekitar 10–20 menit, sebelum Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
"Cepet banget, langsung dibawa," ungkapnya.
Meski demikian, sumber itu menyebut Noel tidak ditangkap dalam OTT, melainkan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Bukan OTT tetapi didatangi KPK jam 01.00 dini hari diminta keterangan," katanya.
Tidak ada barang berharga milik Noel yang disita, selain satu unit sepeda motor.
"Enggak ada barang-barang," tambahnya.
Sumber lainnya juga membantah kabar bahwa Noel terjaring OTT.
Ia menyebut Noel masih berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam sebelum penangkapan.
"OTT-nya di mana, orang Bang Noel masih di rumah, tidur di rumah," ucapnya.
Sumber lain mengatakan Noel sempat mencoba menghubungi beberapa kerabat pada pukul 19.30 WIB.
Namun, panggilan tersebut tidak terjawab.
Artikel Terkait
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun