8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Daftar Lengkap 8 Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi
Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan keterkaitan kasusnya.
Klaster Pertama
- ES (Eggi Sudjana)
- KTR (Kurnia Tri Royani)
- MRF (M Rizal Fadhilah)
- RE (Ruslam Efendi)
- DHL (Damai Hari Lubis)
Klaster Kedua
- RS (Roy Suryo)
- RHS (Rismon H Sianipar)
- TT (Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa)
Modus dan Bukti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Kapolda menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status tersangka. Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana dengan menyebarkan tuduhan palsu serta memanipulasi data elektronik dokumen ijazah.
"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," tegas Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025.
Putusan Bareskrim yang Menjadi Dasar
Kasus serupa sebelumnya telah diselidiki oleh Bareskrim Polri. Hasil penyelidikan Bareskrim menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan sama dengan dokumen pembanding, sehingga menepis semua tuduhan pemalsuan yang beredar.
Penetapan delapan tersangka ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum terhadap penyebaran berita fitnah dan manipulasi data elektronik yang dapat menyesatkan masyarakat.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Usai Perawatan Intensif
Menteri Keuangan Purbaya Disorot karena Negosiasi Panda Bond Dinilai Lebih Bernuansa Pencitraan daripada Solusi Ekonomi
50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejaksaan Agung Dalami 41 Nama dalam Praktik Jual Beli Titik Program Gizi Nasional