KPK Sita Aset Mewah Direktur RSUD Ponorogo, Termasuk 24 Sepeda dan Mobil Jeep Rubicon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah aset mewah milik tersangka kasus suap dan gratifikasi, Yunus Mahatma, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Dr. Harjono di Kabupaten Ponorogo. Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan maraton yang dilakukan tim penyidik selama empat hari, dari tanggal 11 hingga 14 November 2025.
Daftar Aset Mewah yang Disita KPK dari Yunus Mahatma
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang-barang mewah tersebut diamankan dari rumah pribadi Yunus. Aset bergerak yang berhasil disita meliputi:
- Beberapa unit jam tangan mewah.
- Koleksi 24 unit sepeda.
- Dua mobil mewah, yaitu Jeep Rubicon dan BMW.
Budi menegaskan bahwa langkah penyitaan ini tidak hanya untuk kepentingan pembuktian di persidangan, tetapi juga sebagai tindakan awal pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana korupsi yang diduga.
Lokasi Penggeledahan Lainnya oleh Tim KPK
Selain rumah Yunus Mahatma, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Ponorogo. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:
- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ponorogo
- Gedung RSUD Ponorogo
- Rumah dinas Bupati Ponorogo
- Rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda)
- Rumah pribadi Bupati Sugiri Sancoko
- Rumah tersangka dari pihak swasta, Sucipto
Artikel Terkait
Istri Kasat Lantas Polres Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK Beberkan Fakta
Jadwal & Rute Kirab Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV 2025
Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan: Proyek Whoosh, Isu Gibran RI 2, dan Polemik Utang BUMN
Relawan Jokowi Tak Kecewa Roy Suryo Cs Bebas, Status Tersangka Ijazah Palsu Tetap