Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangkap! Diduga Tipu 87 Pasangan Pengantin

- Senin, 08 Desember 2025 | 07:00 WIB
Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangkap! Diduga Tipu 87 Pasangan Pengantin
Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangkap Polisi Diduga Tipu Puluhan Pasangan - Paradapos.com

Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangkap Polisi Diduga Tipu Puluhan Pasangan

PARADAPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pemilik Wedding Organizer (WO), Ayu Puspita. Ia beserta empat stafnya diamankan karena diduga melakukan penipuan terhadap banyak pasangan pengantin yang telah membayar jasa mereka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kita sudah menerima laporan dari para korban. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa, termasuk bos WO-nya," ujarnya pada Senin (8/12/2025).

Kronologi Penipuan Wedding Organizer

Menurut penjelasan polisi, modus penipuan berawal ketika para korban melunasi pembayaran paket pernikahan kepada WO milik Ayu Puspita. Namun, saat hari resepsi pernikahan tiba, pihak WO ternyata tidak menyiapkan fasilitas yang telah disepakati, seperti layanan katering.

"Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan. Dari pihak WO juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," jelas Onkoseno.

87 Laporan Polisi Terkumpul

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menerima 87 Laporan Polisi (LP) dari para korban yang merasa dirugikan oleh tindakan WO tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa kelima tersangka, yaitu Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon pasangan pengantin untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih penyedia jasa wedding organizer. Pastikan untuk memeriksa rekam jejak, review, dan legalitas WO sebelum melakukan pembayaran.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar