PARADAPOS.COM - Seorang pengungsi Rohingya berusia 56 tahun ditemukan tewas di jalanan Buffalo, New York, pada akhir Februari 2025, setelah ditinggalkan oleh petugas Patroli Perbatasan AS (CBP) di depan sebuah toko donat. Kantor Koroner Erie County secara resmi mengklasifikasikan kematian Nurul Amin Shah Alam sebagai pembunuhan (homicide), menyoroti kegagalan sistem dalam melindungi individu yang sangat rentan. Kasus ini memicu kecaman luas dan pertanyaan mendasar tentang prosedur penanganan imigran penyandang disabilitas oleh otoritas federal.
Perjalanan Mencari Perlindungan yang Berakhir Tragis
Nurul Amin Shah Alam tiba di Amerika Serikat bersama keluarganya pada Desember 2024, mencari suaka setelah sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Nasibnya berubah tak lama setelah kedatangannya. Terlibat dalam insiden dengan polisi dimana ia—yang tidak memahami bahasa Inggris—memegang sebuah batang tirai, Shah Alam didakwa dengan penganiayaan berat dan menghabiskan hampir satu tahun di Penjara Erie County. Setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang lebih ringan, ia akhirnya dibebaskan pada 19 Februari 2025.
Lepas dari penjara, ia langsung ditahan oleh Patroli Perbatasan. Namun, otoritas imigrasi memutuskan dia tidak memenuhi syarat untuk dideportasi. Alih-alih menghubungi keluarganya atau mencarikan tempat penampungan, petugas CBP mengantarnya ke sebuah gerai Tim Hortons yang sudah tutup dan meninggalkannya di sana sendirian.
Detik-Detik Terakhir yang Terekam dan Penemuan Jenazah
Rekaman keamanan dari lokasi tersebut merekam adegan pilu. Shah Alam, yang hampir buta dan masih mengenakan sandal penjara, terlihat tersasar di tempat parkir yang kosong di tengah cuaca dingin. Ia berusaha melindungi diri dengan jaket bertudung sebelum akhirnya menghilang dalam gelapnya malam. Keluarganya, yang menunggu kepulangannya, justru melaporkannya hilang tiga hari kemudian.
Jenazahnya ditemukan pada 24 Februari di area pusat kota Buffalo, tidak jauh dari sebuah pusat olahraga. Hasil otopsi menunjukkan kematiannya disebabkan oleh komplikasi dari perforasi ulkus duodenum, suatu kondisi yang diperparah oleh dehidrasi dan paparan suhu dingin yang ekstrem.
Respons Otoritas dan Gelombang Kecaman
Dalam pernyataan tertulisnya, Patroli Perbatasan AS bersikeras bahwa mereka telah memilih lokasi yang "hangat dan aman" dan bahwa Shah Alam saat itu "tidak menunjukkan tanda-tanda penderitaan, keterbatasan gerak, atau kecacatan yang membutuhkan bantuan khusus."
Sementara itu, akun media sosial Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dengan tegas menyatakan, "Kematian ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Patroli Perbatasan."
Pernyataan-pernyataan ini menuai kritik tajam. Para advokat hak imigran mempertanyakan logika yang mengharapkan seorang pria dengan disabilitas penglihatan, yang baru bebas dari penjara dan tidak menguasai bahasa lokal, untuk secara aktif "memamerkan" kerentanannya agar layak mendapat perlakuan manusiawi.
Kemarahan juga datang dari pejabat setempat. Gubernur New York Kathy Hochul mengecam tindakan CBP sebagai "kejam dan tidak manusiawi." Eksekutif Kabupaten Erie Mark Poloncarz menyatakan dengan tegas, "Ini seharusnya tidak terjadi."
Cermin dari Sistem yang Bobrok
Kematian Shah Alam bukanlah insiden yang terisolasi, melainkan gejala dari sistem yang lebih besar. Kasus ini membeberkan mata rantai yang rapuh: mulai dari krisis penahanan imigran, mekanisme penerimaan pengungsi yang tidak memadai, hingga prosedur pelepasan tahanan yang mengabaikan kerentanan individu. Seorang manusia yang datang mencari keselamatan justru dibiarkan terlantar tanpa petunjuk, tempat berlindung, atau pemberitahuan kepada keluarga yang menunggunya.
Pertanyaan kritisnya adalah: dalam iklim politik yang sering mempolitisasi isu imigrasi, apakah janji perlindungan hak asasi manusia dan sambutan bagi kaum tertindas masih memiliki makna substantif? Ataukah hanya menjadi retorika yang hampa, sementara yang terlemah justru jatuh di sela-sela birokrasi yang dingin?
Tragedi di jalanan Buffalo ini menuntut lebih dari sekadar penyelidikan internal. Ia menuntut introspeksi mendalam tentang kewajiban moral dan hukum sebuah negara terhadap mereka yang paling membutuhkan pertolongannya. Semoga kisah ini tidak berakhir sebagai statistik kelam, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang telah gagal melindungi Nurul Amin Shah Alam.
Artikel Terkait
Perawat RSUD Datu Beru Diproses Disiplin Usai Joget di Kamar Operasi Viral
Remaja Diolok Kampungan di Media Sosial, Pakaiannya Ternyata Hadiah Terakhir Almarhumah Ibu
WHO Laporkan Varian Baru Covid-19 Cicada Menyebar ke 23 Negara, Ahli Peringatkan Potensi Masuk Indonesia
Gempa M7,6 Guncang Sulut, Picu Tsunami 0,75 Meter dan Rusak Bangunan di Ternate