paradapos.com - Debat perdana Capres di KPU RI menghadirkan momen menarik ketika Capres nomor urut 1 Anies Baswedan ditanya oleh Ganjar Pranowo terkait Isu Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam jawabannya, Anies menggambarkan negara hukum yang dinilainya kurang melibatkan proses publik secara menyeluruh, menciptakan ketidaksetujuan dalam masyarakat.
Dikutip dari Instagram @kumparancom, Anies Baswedan menyampaikan pendapatnya terkait IKN dengan tegas.
Baca Juga: Trik Cinta 4 Cara Meluluhkan Hati Cowok Cuek
Ia menyatakan, "Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses publik yang lengkap."
Anies menyoroti bahwa dialog terkait IKN terjadi setelah menjadi undang-undang, membuat suara kritis dianggap sebagai oposisi, dan yang mendukung dianggap sebagai pro pemerintah.
Anies menjelaskan bahwa proses pembahasan komprehensif memberikan ruang kepada publik untuk berpartisipasi dan membahas sebuah peraturan sebelum ditetapkan.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua