PARADAPOS.COM - Politisi senior PDIP, Bambang Beathor Suryadi, mengungkapkan reaksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat tahu mengenai kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Beathor menyebut Megawati awalnya merasa heran karena kasus ini sampai ke ranah hukum.
Padahal, kata Megawati menurut Beathor, Jokowi tinggal menunjukkan ijazah asli saja sudah cukup, jika memang benar memilikinya.
"Awal saya ikut dalam perbincangan tentang ijazah palsu ini, karena setelah pulang dari Jogja, pulang dari Solo, terus kawan-kawan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) ini kan melapor ke Bareskrim."
"Setelah itu Ibu Mega menyatakan, 'kenapa urusan yang sederhana itu masuk ke ranah hukum, kalau memang punya (ijazah asli) ya tampilkan, tunjukin dong'," ungkap Beathor, Selasa (16/7/2025), dikutip dari YouTube Refly Harun.
Beathor pun mengatakan, buntut kasus ijazah palsu ini, PDIP menjadi sasaran netizen dan diminta bertanggung jawab juga karena sebelumnya mengusung Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo hingga Presiden RI selama dua periode.
"Pernyataan Ibu Mega itu kan terus dikejar sama netizen lah kelompok-kelompok itu menyerang, 'Bu, jangan omon-omon. Itu kan kader PDI si Jokowi, tanggung jawab dong'," kata Beathor.
Karena hal tersebut, Beathor pun menjadi penasaran dan mencari tahu asal-usul isu ijazah Jokowi itu.
"Nah, karena kalimatnya begitu, terus saya menelusuri ini dari mana asal usul isu ijazah palsu itu. Saya kebetulan punya grup-grup WA kader kan, saya tanya, 'Eh, ini ada berita begini-begini, siapa yang tahu?', muncul (balasan), 'Bang, itu si anu, Bang yang tahu, 'Bang, itu si anu, Bang'. Saya cari, saya temui," jelasnya.
"Jadi saya mendapatkan (informasi) A sampai Z itu karena saya melakukan investigasi, menemui beberapa orang yang paham," sambung Beathor.
Beathor Sebut PDIP Tak Tahu Jika Ijazah Jokowi Palsu
Beathor juga menjelaskan, awalnya PDIP tidak mengetahui apa-apa soal ijazah palsu Jokowi itu.
Pasalnya, PDIP yang menerima berkas-berkas persyaratan Jokowi, termasuk ijazah itu, tidak mengetahui barang tersebut palsu.
Sebab, dari awal, setelah PDIP menerima semua berkas kandidat, langsung diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU RI.
"Jadi, tanggung jawab partai adalah menerima semua berkas kandidat, diproses dan dibawa ke KPU, ada yang KPUD dan KPU RI. Semua kader yang menerima itu tidak tahu bahwa itu palsu," ujar Beathor.
Beathor pun mengungkapkan, yang mengetahui ijazah Jokowi palsu itu hanya Jokowi sendiri, kemudian eks Tim Jokowi dari Solo, Widodo, dan salah satu anggota tim Jokowi dari Jakarta bernama Deni Iskandar, bahkan hingga mantan Rektor Universitas Moestopo (Beragama), Prof Paiman Raharjo.
"Yang tahu palsu itu cuma tiga orang. Itulah saya sebut ada tim Solo diwakili oleh Widodo, terus tim Jakarta diwakilin Deni, terus sama Jokowi, baru setelah itu ke Paiman," katanya.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan, dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.
Status Kasus Naik Tahap Penyidikan
Diketahui, status kasus ijazah Jokowi kini telah naik penyidikan, Polda Metro Jaya mengumumkannya setelah melakukan melakukan gelar perkara terkait laporan Jokowi itu, pada Kamis (10/7/2025).
Dari hasil gelar perkara tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan dari lima laporan polisi, tiga di antaranya, terkait dugaan penghasutan dan hoaks juga naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu sebelumnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Bekasi, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Yang tiga juga dalam hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan," ucap Ade.
Sementara itu, dua laporan lainnya, kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum, karena pihak pelapor tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ada dua laporan yang akan segera diberikan kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," ungkapnya.
"Jadi ada dua peristiwa, yang pertama pencemaran baik itu ada pelapornya. itu naik penyidikan, kelompok kedua penghasutan dan undang-undang ITE. Tiga laporan naik penyidikan, dua laporan akan segera diberikan ke pasien hukum karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," jelas Ade lagi.
Sebagai informasi, sebelumnya, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Video Lord Rangga yang Muncul dengan Pakaian Serba Putih Ternyata Bukan Dibuat Tahun 2025? Ramai Disebut Masih Hidup
Tok! Prabowo Putuskan Upacara HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Bukan IKN
Geger! Lord Rangga Muncul Kembali Usai 3 Tahun Wafat, Petinggi Sunda Empire Ternyata Masih Hidup?
Duh! Rocky Gerung Sentil Keras Jokowi-Gibran, Tapi Puji Megawati dan Beri Harapan ke Prabowo