Menkeu Purbaya Blak-blakan Soal Pesan WA Larangan Biayai Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan WhatsApp (WA) yang melarang pengalokasian dana APBN untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Meski mendapat larangan tersebut, Purbaya mengaku belum mengetahui detail usulan bantuannya. Bahkan, hingga saat ini, dirinya mengklaim belum melihat proposal resmi terkait pembangunan ponpes tersebut.
"Saya nggak tahu, saya belum lihat proposalnya. Saya belum lihat. Yang jelas saya belum tahu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa ada pihak yang menghubunginya melalui pesan pribadi dan menasihatinya agar tidak menggunakan APBN untuk membantu pembangunan ponpes tersebut.
Alasannya, menurut Purbaya, dikhawatirkan jika pembangunan Ponpes Al Khoziny dibiayai APBN, maka akan menimbulkan keirian dari beberapa pihak.
"Jadi begini, saya udah ngomong begitu. Saya akan lihat. Udah ada tuh yang WA ke saya. Jangan, katanya. Nanti yang lain iri," ungkapnya.
Di hadapan awak media, ia mengaku belum tahu keputusan terbaik yang harus diambil. Namun, Purbaya menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah proposal resmi diterima dan dipelajari secara menyeluruh.
"Saya nggak tahu bagaimana yang terbaik. Tapi nanti begitu lihat proposal, saya akan bisa putuskan. Ada kayak-kayak tempat lain lah," tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas pengirim pesan yang melarangnya membiayai pembangunan Ponpes Al Khoziny, ia hanya menjawab singkat dan enggan menyebutkannya. "Ada kayak-kayak tempat lain lah," tukasnya.
Artikel Terkait
Kucing di Kumamoto Kabur dari Kamar Detik Sebelum Gempa M7, Ilmuwan Kembali Kaji Kepekaan Hewan
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar