Menkeu Purbaya Hentikan Ketergantungan Asing di Coretax, Andalkan Hacker Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemerintah untuk menghilangkan peran pihak asing dalam pengelolaan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah strategis ini diambil untuk mengakhiri ketergantungan pada vendor luar negeri dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Mengakhiri Kontrak Vendor Asing Coretax
Kementerian Keuangan saat ini masih terikat kontrak dengan konsorsium LG CNS-Qualysoft sebagai vendor pengembang Coretax. Keterikatan kontrak inilah yang dinilai menyulitkan pemerintah dalam melakukan perbaikan dan pengembangan sistem secara mandiri. Kabar baiknya, kontrak dengan vendor asing tersebut dipastikan akan berakhir pada Desember 2025.
Target Penyelesaian dan Optimisme Pemerintah
Pemerintah menargetkan pengalihan penuh sistem Coretax dapat diselesaikan pada Januari atau Februari 2026. Menkeu Purbaya menyatakan optimisme target ini dapat tercapai, dengan menyoroti kesiapan infrastruktur yang sudah ada.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua