Warga Laporkan Akun Medsos ke Polda Jatim atas Dugaan Hoaks Catut Nama Menko Zulhas

- Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB
Warga Laporkan Akun Medsos ke Polda Jatim atas Dugaan Hoaks Catut Nama Menko Zulhas

PARADAPOS.COM - Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Laporan ini diajukan oleh seorang warga bernama Nadhima melalui kuasa hukumnya, Michael Sugianto dari Ansugi Law, pada Selasa (21/4/2026). Kuasa hukum menegaskan tidak ada bukti bahwa pernyataan provokatif yang beredar itu benar-benar diucapkan oleh sang menteri, sehingga laporan diajukan untuk mengungkap sumber hoaks dan mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Pemicu Laporan: Kutipan Provokatif Tanpa Sumber

Laporan ke pihak berwajib ini dipicu oleh beredarnya narasi di media sosial yang memuat kutipan-kutipan kontroversial. Kutipan tersebut seolah-olah berasal dari Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan kalimat yang dinilai sangat provokatif, seperti "rakyat terlalu banyak mengkritik, tetapi isinya kosong" dan "rakyat itu aib bagi pemerintah".

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto, menegaskan bahwa klaim tersebut sama sekali tidak berdasar. "Kami tidak menemukan satu pun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut di media mana pun," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jatim.

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Motivasi Pelapor

Dalam pandangan tim hukum, narasi yang beredar itu diduga kuat merupakan bentuk pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan melalui media elektronik. Meskipun kasus semacam ini masuk dalam kategori delik aduan absolut, pihak pelapor memandang perlu untuk mengambil langkah hukum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak buruk informasi yang belum terverifikasi, yang dapat merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik.

Nadhima, selaku pelapor, mengaku merasa dirugikan secara moral. Sebagai warga negara yang mengagumi sosok Zulhas, ia khawatir narasi tanpa sumber jelas tersebut berpotensi menyesatkan opini publik dan memicu kesalahpahaman yang meluas di tengah masyarakat.

Harapan untuk Penelusuran Siber

Melalui laporan ini, pihak pelapor berharap tim siber Polda Jawa Timur dapat segera melakukan penelusuran digital forensik yang mendalam. Tujuannya adalah untuk mengungkap identitas aktor-aktor di balik penyebaran awal informasi hoaks tersebut.

"Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan fakta dan mencegah kegaduhan lebih lanjut di ruang publik," pungkas Nadhima menutup pernyataannya. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberi keadilan bagi pihak yang namanya dicatut, tetapi juga menjadi pembelajaran tentang pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi di dunia digital.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar