PARADAPOS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait revisi UU KPK yang disebut sebagai upaya mengamankan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Said Didu menilai informasi tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti.
"Tdk sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK," ujar Said Didu di X @msaid_didu (23/2/2025).
Dikatakan Said Didu, dalam pembahasan revisi UU KPK, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly, yang berasal dari PDIP.
Sementara di DPR, koordinasi revisi dilakukan oleh Fahri Hamzah.
"Wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yang koordinir di DPR adalah pak Fahri Hamzah," ucapnya.
Ia juga menyinggung dugaan adanya biaya sebesar 3 juta dolar dalam proses revisi UU KPK.
Said Didu bilang, jika tuduhan tersebut benar, maka pihak yang harus dimintai keterangan adalah Yasonna Laoly, Fahri Hamzah, atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas aturan tersebut.
"Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas," tandasnya.
Tdk sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK krn wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yg "koordinir" di DPR adalah pak @Fahrihamzah. Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tsb atau anggota DPR dari PDIP yg ikut membahas. https://t.co/3qxowmTeCD
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024