Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Temuan Menhan
Isu serius mengenai tata kelola dan kedaulatan negara mencuat dari kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Desakan agar pemerintah mencabut izin operasional Bandara IMIP secara menyeluruh kini semakin menguat. Hal ini menyusul temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025.
KAMMI Desak Presiden Prabowo Usut Tuntas
Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan Menhan Sjafrie, Ahmad Jundi mengaku terkejut karena Bandara IMIP diduga beroperasi tanpa otoritas negara.
Operasi Tanpa Keamanan dan Otoritas Negara
Lebih lanjut, Ahmad Jundi mendapatkan keterangan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi sidak. Keterangan tersebut menyebut bahwa kawasan lalu lintas udara itu beroperasi tanpa kehadiran pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi.
"Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," tegas Jundi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember 2025.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Kepatuhan Regulasi
Menanggapi berbagai persoalan yang mencuat, KAMMI menekankan pentingnya tindak lanjut transparan dari pemerintah. Bandara seharusnya memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, hingga aspek tata kelola yang berlaku.
"KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan," sambungnya.
Langkah Pencabutan Izin Internasional Dinilai Tidak Cukup
Meski mengapresiasi langkah pemerintah mencabut izin Bandara IMIP sebagai bandara khusus untuk penerbangan internasional, KAMMI menilai tindakan itu belum cukup. Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, Arif Rahman, menyatakan bahwa langkah pemerintah harus masuk ke ranah penegakan hukum yang lebih tegas.
"Saya kira ini pelanggaran serius. Negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini," tegas Arif Rahman.
Desakan utama kini adalah agar pemerintah tidak hanya mencabut izin penerbangan internasional, tetapi juga mengevaluasi dan berpotensi mencabut izin operasional bandara tersebut secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Pengamat Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Punya Ideologi Kuat sebagai Presiden
Peneliti Kritik KPK: Tangani Kasus Bupati Pekalongan, Tapi Abaikan Dugaan Keluarga Presiden?
Analis Kritik Langkah Politik Jokowi Pasca-Jabatan, Sebut Belum Pensiun dari Kekuasaan
Din Syamsuddin Kritik Keikutsertaan Indonesia dalam Forum Perdamaian Donald Trump