iNRiau - Organisasi Keluarga Abituren Musthafawiyah (KAMUS) adalah perkumpulan Alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatra Utara, dimana saat ini KAMUS tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) KAMUS Provinsi Riau Muhammad Syukri, S.ud, M.Ag saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa di Provinsi Riau sudah terbentuk 8 DPD KAMUS, yaitu Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kampar, Bengkalis, Dumai dengan jumlah alumni berkisar 3000 orang.
Ketua DPW Riau melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) KAMUS Riau juga menghimbau kepada seluruh Alumni Musthafawiyah agar bersama-sama saling mendukung jika di daerah sekitarnya ada alumni yang maju dalam Pemilu 2024, baik di legislatif maupun kepala daerah.
"Sebagai ketua organisasi kami menghimbau kepada seluruh alumni yang berada di Riau, dalam kontestasi Pemilu 2024 ini, pertama: di daerahnya ada saudara kita alumni yang maju sebagai Caleg, agar kita sama-sama saling menguatkan dan mendukung baik materi, immateri maupun menyumbangkan suara.
Kedua: Karna alumni kita ini rata-rata memiliki masa, jadi bersama lah saling mengajak untuk memenangkan alumni yang maju, agar jika mereka duduk nanti dapat memperhatikan organisasi kita,"ajaknya.
Diterangkannya dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau diketahui ada 5 orang alumni yang maju di pemilihan legislatif 2024 daerah di Riau.
"Saat ini yang kita tahu ada 5 orang Abituren yang maju sebagai caleg yaitu Ahmad. Ritonga (Pelalawan), Azhari Nardi (Kampar), Nurhasanah (Bengkalis), Rasmin Lubis, LC (Rokan Hulu), Firdaus (Rokan Hilir),"tutup M. Syukri.(**)Putra.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
Rocky Gerung Desak Prabowo Batalkan Perjanjian Politik dengan Elite demi Bangun Kontrak Sosial Baru Bersama Rakyat
KWP Kena Somasi PDIP soal Pernyataan Gerombolan Sirkus, Dituntut Minta Maaf dan Cabut Laporan ke MKD
Dokter Tifa Ungkap Temuan Baru: Indikasi Dua Joko Widodo dalam Polemik Ijazah
Pakar: Amandemen UUD 2002 Jadi Akar Masalah, Presiden Bisa Bertindak Absolut