Aksi marah-marah Benny di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4). Benny marah karena menemukan barang kiriman PMI menumpuk.
Kondisi tersebut dituding akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Kritik Kinerja & Isu Reshuffle Kabinet Prabowo
Rocky Gerung: Jokowi Diduga Tak Bisa Hidup Tenang Sebelum Kasus Hukum Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia