Ia juga menilai pemindahan kantor eksekutif harus diiringi dengan pemindahan kantor legislatif maupun yudikatif.
“Seharusnya jika Pak Prabowo pindah ke sana, legislatif maupun yudikatif juga pindah ke sana, karena itulah esensi sebuah ibukota. Jadi lebih baik disiapkan saja lebih dulu,” ujarnya.
Hensat menekankan agar Jokowi tidak memaksakan masyarakat untuk percaya bahwa IKN sudah siap dan layak huni.
Menurutnya, jika IKN belum siap, lebih baik menunggu 15 atau 20 tahun lagi agar tidak menjadi objek pencitraan baru.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas