Ia juga menilai pemindahan kantor eksekutif harus diiringi dengan pemindahan kantor legislatif maupun yudikatif.
“Seharusnya jika Pak Prabowo pindah ke sana, legislatif maupun yudikatif juga pindah ke sana, karena itulah esensi sebuah ibukota. Jadi lebih baik disiapkan saja lebih dulu,” ujarnya.
Hensat menekankan agar Jokowi tidak memaksakan masyarakat untuk percaya bahwa IKN sudah siap dan layak huni.
Menurutnya, jika IKN belum siap, lebih baik menunggu 15 atau 20 tahun lagi agar tidak menjadi objek pencitraan baru.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Buku Gibrans Black Paper Disebut Dokter Tifa Bisa Jadi Senjata Pemakzulan
PKS Desak Pembangunan Terencana, Tolak Konsep Asal Cepat!
Soeharto Pahlawan? PDIP Menolak, Tapi Apa Dosa Mahasiswa 98 Disebut Penjahat?
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?