PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron didukung mengikuti seleksi calon Hakim Agung.
"Siaga 98 mendukung mantan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengikuti seleksi Calon Hakim Agung," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin kepada RMOL, Senin 21 April 2025.
Menurut Hasanuddin, mantan pimpinan KPK merupakan bagian dari penegak hukum untuk mewujudkan keadilan. Untuk itu, Ghufron potensial melengkapi Hakim Agung yang sudah ada.
"Yang bersangkutan menyelesaikan tugas sampai akhir sebagai Pimpinan KPK. Hal ini menunjukkan memiliki kepribadian yang berintegritas," tutur Hasanuddin.
Meski begitu, Hasanuddin mencium adanya pihak-pihak yang khawatir jika Ghufron lolos seleksi Hakim Agung. Sehingga berusaha mengganggu agar Ghufron tidak lolos seleksi lebih lanjut.
"Namun, Siaga 98 percaya bahwa Panitia Seleksi Calon Hakim Agung tidak dapat dipengaruhi," pungkas Hasanuddin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD