Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo dan Purbaya Diminta Turun Tangan

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo dan Purbaya Diminta Turun Tangan

Mahfud MD Ungkap Indikasi Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ada Mark-Up Hingga 3 Kali Lipat

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dalam pernyataannya di channel YouTube resminya, Mahfud menyebutkan adanya dugaan mark-up anggaran proyek yang mencapai tiga kali lipat dari harga normal.

Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Whoosh

Mahfud MD memaparkan perhitungan mencolok dalam pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh. "Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat," ujarnya.

Dugaan mark-up ini diperkuat oleh pernyataan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Anthony Budiawan yang mengkonfirmasi laporan yang sudah beredar sejak lima tahun lalu. Mahfud menegaskan hal ini harus diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Beban Utang yang Membelit Negara

Proyek Whoosh disebutkan menimbulkan beban utang yang sangat besar bagi negara. Mahfud mengungkapkan, "Bunga hutangnya saja setahun itu Rp 2 triliun. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus."

Menurut perhitungan Mahfud, dengan kondisi saat ini, pembayaran utang proyek Whoosh bisa berlangsung hingga 70-80 tahun ke depan. Hal ini dinilai sangat membebani keuangan negara dan mengorbankan pembangunan lain yang lebih dibutuhkan rakyat.

Dukungan untuk Kebijakan Menkeu Purbaya

Mahfud MD menyatakan dukungan penuh terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Whoosh sebesar Rp 116 triliun dari APBN. Purbaya menegaskan tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Halaman:

Komentar