Tahapan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Proses pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang:
- Kajian awal oleh TP2GD di tingkat kabupaten/kota
- Proses lanjutan di tingkat provinsi
- Kajian akhir oleh TP2GP di bawah koordinasi Kementerian Sosial
Komposisi Tim Peneliti dan Pengkaji
TP2GP beranggotakan 13 orang yang terdiri dari para peneliti dari tiga pusat kajian yang memiliki kompetensi di bidangnya. Tim inilah yang bertugas melakukan kajian komprehensif terhadap usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.
Proses Akhir Penetapan
Setelah kajian selesai, rekomendasi dari TP2GP disampaikan kepada Menteri Sosial untuk ditandatangani. Berkas kemudian diteruskan ke Dewan Gelar di Istana Kepresidenan untuk dikaji kembali secara lebih mendalam sebelum keputusan final diambil oleh presiden.
Kementerian Sosial berperan sebagai fasilitator proses sesuai prosedur yang berlaku. "Jadi, Kementerian Sosial hanya menyalurkan (usulan) sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Agus Jabo.
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Kritik Kinerja & Isu Reshuffle Kabinet Prabowo
Rocky Gerung: Jokowi Diduga Tak Bisa Hidup Tenang Sebelum Kasus Hukum Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia