Baca Juga: Capai Dua Milestone Utama, Tahun 2023 Jadi Tahun Terbaik Sektor Eksplorasi Migas
Friderica, atau akrab disapa Kiki, mencatat bahwa munculnya "The Casino Mentality" atau keinginan untuk cepat kaya dalam waktu singkat semakin mendorong praktik investasi ilegal.
"Masyarakat yang dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasional. Selain itu, tekanan dari lingkungan sosial untuk ikut dalam 'peluang investasi' juga dapat memengaruhi keputusan seseorang agar tidak ketinggalan tren," ujarnya.
Kiki menambahkan bahwa praktik pinjol ilegal juga didorong oleh munculnya banyak entitas pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri, didukung oleh kemudahan pembuatan aplikasi pinjol ilegal.
Baca Juga: Analis: Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tetap Tahan Hadapi Ketidakpastian Global
Terkait hal ini, Satuan Tugas (Satgas) PASTI terus melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi dengan mengidentifikasi URL dan nama paket.
Tindakan seperti pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait dengan pelaporan oknum juga dilakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat