Baca Juga: BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
Selain itu, nasabah juga diimbau untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang beredar. LPS menghargai kerja sama dan pengertian dari seluruh nasabah serta masyarakat dalam menghadapi situasi ini.
LPS berkomitmen untuk memberikan update secara berkala seiring dengan perkembangan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo. Nasabah dapat beraktivitas seperti biasa dan menyerahkan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo kepada LPS.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, LPS telah menyediakan Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) yang bisa dihubungi melalui nomor (021) 154 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08111 154 154.
LPS akan menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkini seputar penanganan Perumda BPR Bank Purworejo. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Wall Street Pekan Depan: Ujian Laporan Keuangan Big Cap & Sentimen Suku Bunga The Fed
Analisis IHSG Pekan Depan: Proyeksi 8.000 - 8.280 & Rekomendasi Saham Pilihan
Program Transmigrasi 2024: Dapat Lahan 2 Hektare & Jaminan Hidup
Laba Bersih PGN (PGAS) Capai Rp 3,9 Triliun di Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 3,8%