Perumda BPR Bank Purworejo Diambil Alih LPS, Nasabah Tak Perlu Tergesa-gesa Menarik Uang Simpanan

- Kamis, 01 Februari 2024 | 00:20 WIB
Perumda BPR Bank Purworejo Diambil Alih LPS, Nasabah Tak Perlu Tergesa-gesa Menarik Uang Simpanan

Baca Juga: BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Selain itu, nasabah juga diimbau untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang beredar. LPS menghargai kerja sama dan pengertian dari seluruh nasabah serta masyarakat dalam menghadapi situasi ini.

LPS berkomitmen untuk memberikan update secara berkala seiring dengan perkembangan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo. Nasabah dapat beraktivitas seperti biasa dan menyerahkan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo kepada LPS. 

Untuk pertanyaan lebih lanjut, LPS telah menyediakan Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) yang bisa dihubungi melalui nomor (021) 154 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08111 154 154.

LPS akan menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkini seputar penanganan Perumda BPR Bank Purworejo. *

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Halaman:

Komentar