Semen Baturaja (SMBR) Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Tambah Lini Bisnis Baru
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat yang digelar di Jakarta ini menyetujui penambahan bidang usaha baru dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan ini menjadi jalan bagi anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG) tersebut untuk mengembangkan pola bisnis yang lebih adaptif dan kompetitif di industri semen nasional.
Persetujuan Penambahan Bidang Usaha SMBR
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, mengonfirmasi bahwa pemegang saham menyetujui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 70209, yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar juga diberikan untuk mendukung langkah strategis ini.
Tujuan dan Model Bisnis Baru Semen Baturaja
Penambahan bidang usaha ini bertujuan untuk mengakomodasi rencana bisnis SMBR dalam menjalankan konsep Koordinator Area Penjualan. Konsep ini akan diterapkan di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, dengan imbal hasil berupa management fee.
Artikel Terkait
Ledakan Saham Nvidia! GTC 2025 Pacu Nilai Pasar Mendekati Rekor USD 5 Triliun
MNC Peduli Gelar Pelatihan UMKM di Lido, Peserta: Tambah Pengetahuan dan Sangat Bermanfaat!
Prospek Saham ERAA 2025: Analis REKOMENDASI BELI, Target Rp600!
RATU Garap Gas Alam! Bentuk 2 Anak Usaha Baru untuk Ekspansi Besar