KPK Fokuskan Penyidikan pada Kuota Haji Maktour dan Dugaan Lobi ke Mantan Menag Yaqut
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Dua isu kunci yang menjadi fokus utama penyelidikan KPK adalah:
- Besaran kuota haji khusus yang diperoleh oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM).
- Dugaan adanya praktik lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kuota Maktour Masuk Ranah Materi Penyidikan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut telah masuk ke dalam ranah materi penyidikan. "Terkait beberapa (kuota haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," ujar Setyo seperti dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
Artikel Terkait
AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK Terkait Kasus Bobby Nasution: Fakta & Kronologi
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum