KPK Dalami Kasus Suap Kuota Haji Maktour & Lobi ke Yaqut Cholil Qoumas

- Kamis, 04 Desember 2025 | 04:50 WIB
KPK Dalami Kasus Suap Kuota Haji Maktour & Lobi ke Yaqut Cholil Qoumas

KPK Fokuskan Penyidikan pada Kuota Haji Maktour dan Dugaan Lobi ke Mantan Menag Yaqut

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Dua isu kunci yang menjadi fokus utama penyelidikan KPK adalah:

  1. Besaran kuota haji khusus yang diperoleh oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM).
  2. Dugaan adanya praktik lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Kuota Maktour Masuk Ranah Materi Penyidikan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut telah masuk ke dalam ranah materi penyidikan. "Terkait beberapa (kuota haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," ujar Setyo seperti dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.

Halaman:

Komentar