KPK Fokuskan Penyidikan pada Kuota Haji Maktour dan Dugaan Lobi ke Mantan Menag Yaqut
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Dua isu kunci yang menjadi fokus utama penyelidikan KPK adalah:
- Besaran kuota haji khusus yang diperoleh oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM).
- Dugaan adanya praktik lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kuota Maktour Masuk Ranah Materi Penyidikan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut telah masuk ke dalam ranah materi penyidikan. "Terkait beberapa (kuota haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," ujar Setyo seperti dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
KPK Selidiki Asal Usul Pembagian Kuota 50:50
Penyidik juga berupaya mengungkap peran Fuad Hasan dalam penentuan kebijakan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Setyo menjelaskan, fokusnya adalah memastikan sumber permintaan kebijakan tersebut.
"Di sinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya," terang Setyo.
Pendalaman Berkelanjutan Terkait Aliran Dana
KPK memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan korupsi, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan jual beli kuota haji khusus, akan terus didalami secara komprehensif. Proses pendalaman dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat akan menjadi kunci untuk mengonfirmasi kebenaran dari berbagai dugaan yang beredar, termasuk soal lobi ke mantan Menag.
"Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik," pungkas Setyo Budiyanto.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Disidang Etik Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Dugaan Penguasaan Proyek RSUD Pekalongan oleh Perusahaan Keluarga Bupati
Bupati Pekalongan dan Gubernur Jateng Berselisih Klaim Soal Lokasi Saat OTT KPK
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Saat Isi Daya Mobil Listrik