PARADAPOS.COM -Tidak ada alasan non normatif dari sikap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya sudah memberikan kuasa kepada tim hukum untuk menghadiri gelar perkara khusus atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami juga untuk menghadiri ini semua,” ungkap Yakup di lokasi.
Yakup belum mau merinci lebih jauh mengenai alasan ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara.
“Tapi mungkin nanti akan lebih jelas dan bisa kami berikan statemen lebih banyak lagi setelah gelar perkara khususnya ya,” kata dia.
Yakup menjelaskan pihaknya tidak membawa dokumen-dokumen khusus untuk diuji dalam gelar perkara.
“Nggak ada dokumen yang terlalu khusus sih,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Diminta Tak Lagi Menuduh Jokowi Berijazah Palsu
Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak
[UPDATE] Roy Suryo Bawa Hasil Analisis Digital Buktikan 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Yakup Hasibuan: Ini Bukan Ajang Pembuktian!
Pilih Bungkam saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dinilai Tak Kooperatif