Demo Komisaris Transjakarta Kecam Publik Jepang, Desakan Pecat Menguat

- Senin, 03 November 2025 | 20:00 WIB
Demo Komisaris Transjakarta Kecam Publik Jepang, Desakan Pecat Menguat

Demo Komisaris Transjakarta Kecam Publik Jepang, Desakan Pecat Menguat

Aksi demonstrasi Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Muhammad Ainul Yaqin, terus memicu gelombang kecaman, kini meluas hingga ke publik internasional, khususnya Jepang.

Kecaman Publik Jepang Terhadap Ancaman "Gorok Leher"

Masyarakat Jepang menyuarakan kekhawatiran dan kemarahan mereka melalui media sosial. Seorang pengguna X, YUASA TADAO, secara tegas menyebut Ainul sebagai "anggota kelompok ekstremis Islam Indonesia" dan menyerukan agar dia dilarang masuk ke Jepang. "Kita tidak boleh mengizinkan orang gila masuk ke Jepang," tulisnya.

Pendapat serupa diungkapkan oleh akun ShibaTalks yang menyerukan pengawasan ketat terhadap Muslim di Jepang dan menegaskan bahwa orang-orang dengan pandangan seperti Ainul tidak seharusnya diizinkan masuk ke Jepang.

Desakan Pemecatan dari Masyarakat Indonesia

Tidak hanya dari luar negeri, tekanan untuk memberhentikan Ainul Yaqin juga semakin kuat dari dalam negeri. Beberapa warga Jakarta secara terbuka men-tag Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan akun resmi Transjakarta di media sosial.

Sejumlah warganet mengaku telah mengirimkan surat tuntutan resmi yang meminta pemberhentian Ainul dari posisinya sebagai Komisaris. Mereka menilai pernyataannya yang mengancam tidak mencerminkan akhlak yang pantas untuk seorang pejabat BUMD.

Latar Belakang Kontroversi Orasi Ainul Yaqin

Kontroversi ini berawal dari rekaman orasi Ainul Yaqin yang mengenakan jaket Ansor, dimana dia menyampaikan ancaman. Dalam pidatonya, dia menyatakan, "Jangan sampai kader-kader Banser menggorok leher kalian, seperti Banser menggorok leher PKI. Halal darah kalian."

Pernyataan keras ini menuai reaksi publik yang luas, terlebih Ainul dikenal sebagai seorang hafizh (penghafal Al-Qur'an 30 juz) dan menduduki beberapa posisi strategis, termasuk Ketua GP Ansor DKI Jakarta dan Tenaga Ahli Menteri Agama RI.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar