PARADAPOS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil menyatukan langkah untuk membahas persoalan Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka menilai DPR telah mengkhianati rakyat lantaran mengabaikan kondisi ekonomi yang sedang sulit.
“DPR atau DPRD beserta elite politik kian jauh dari amanat rakyat dengan gaji dan fasilitas mereka terus membengkak, sementara rakyat harus berjuang menghadapi krisis,” tulis akun Instagram @bemui_official, Senin (25/8/2025).
Protes Soal Tunjangan dan Solidaritas DPR
BEM UI menyuarakan protes atas besarnya tunjangan jabatan para anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk tunjangan rumah.
Dengan ditambah gaji pokok plus tunjangan lainnya, penghasilan DPR bisa melampaui Rp 100 juta per bulan.
Mereka menilai hal ini jauh dari solidaritas kepada rakyat yang tengah berupaya mengatasi tekanan ekonomi. “Lembaga yang seharusnya mewakili rakyat justru menjelma menjadi simbol pengkhianatan,” kata BEM UI.
Ajakan Konsolidasi Nasional
BEM UI menggelar konsolidasi nasional secara langsung di kampus UI Depok pada Senin sore pukul 17.00 WIB.
Dalam poster undangan yang dominan warna kuning kecoklatan tertulis tajuk “Seruan Konsolidasi Nasional: Satukan Gerakan, Adili Pengkhianat Rakyat!”
Mereka mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dalam menegaskan sikap terhadap ketidakadilan serta melawan upaya memecah belah bangsa. Konsolidasi ini juga dapat diikuti secara daring lewat Zoom Meeting.
Situasi Demonstrasi Hari Ini
Sehari ini muncul seruan demonstrasi di depan Gedung DPR melalui media sosial. Namun, BEM SI Kerakyatan dan sejumlah asosiasi buruh menyatakan tidak akan ikut serta karena belum jelas siapa penginisiasi aksi tersebut.***
Sumber: poros
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor demi Gaya Hidup dan Aplikasi Kencan
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Blueray Cargo
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Status Justice Collaborator Masih Menggantung