PARADAPOS.COM - Gejolak geopolitik di Timur Tengah kembali memicu ketidakpastian pasokan energi global, berimbas pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga produk BBM nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026), di tengah situasi Selat Hormuz yang kembali tertutup setelah sempat dibuka. Pelaku usaha pun meningkatkan kewaspadaan terhadap volatilitas harga dan tekanan biaya operasional.
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi dan Tekanan ke Pelaku Usaha
Di wilayah DKI Jakarta, penyesuaian harga yang diberlakukan Pertamina terbilang signifikan. Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari Rp13.100. Sementara itu, harga Dexlite meroket ke Rp23.600 per liter dari Rp14.200, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500. Kenaikan ini, khususnya untuk produk berbasis diesel, mencapai lebih dari 60%.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyoroti dampak langsung kenaikan ini terhadap dunia usaha. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada mobilitas, seperti logistik, transportasi barang, dan distribusi, diperkirakan akan menanggung beban tambahan yang dapat menekan margin keuntungan.
Shinta Kamdani menjelaskan, "Situasi ini menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih sangat dinamis dan belum sepenuhnya stabil," ujarnya kepada media pada Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, dunia usaha kini tidak lagi hanya bersikap optimis dengan hati-hati, tetapi telah beralih ke mode waspada tinggi. Stabilitas yang sempat tercipta dinilai sangat rapuh, mengingat dinamika geopolitik yang masih berubah-ubah dan horizon gencatan senjata yang terbatas.
Volatilitas Pasar Global dan Respons Pemerintah
Gejolak di pusat penghasil minyak dunia terus menciptakan gelombang ketidakpastian. Pembukaan Selat Hormuz sempat meredakan tekanan dengan menurunkan harga minyak mentah dunia, namun penutupan kembali jalur strategis itu serta insiden keamanan di perairan sekitar telah menggagalkan pemulihan yang diharapkan.
Shinta juga menyoroti adanya jeda waktu (lag effect) antara tren harga minyak dunia dengan penyesuaian harga domestik. "Hal ini menunjukkan adanya lag effect sekaligus tingginya volatilitas dalam transmisi harga energi, yang pada akhirnya tetap harus diserap oleh pelaku usaha dalam jangka pendek," ungkapnya.
Merespons kompleksitas ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan upaya mitigasi risiko global terus diperkuat. Langkah-langkah yang disebutkan antara lain pengamanan pasokan energi melalui kerja sama pemerintah (G2G) dan bisnis ke bisnis (B2B), pengembangan kontrak jangka panjang, serta percepatan program biodiesel B50 dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Airlangga menekankan, "Ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah dan jalur strategis seperti Selat Hormuz, perlu diantisipasi karena berpotensi mengganggu rantai pasok global dan memicu kenaikan harga energi," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Analisis Dampak yang Diperkirakan Terbatas
Meski menimbulkan kekhawatiran, beberapa analis memandang dampak gejolak ini terhadap perekonomian domestik mungkin tidak seluas yang dikhawatirkan. Nailul Huda, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, memprediksi penutupan Selat Hormuz akan kembali menunda distribusi minyak global, namun dampaknya bagi Indonesia cenderung terbatas.
Alasannya, konsumsi BBM nonsubsidi masih didominasi oleh kelompok masyarakat dengan daya beli lebih tinggi. Selain itu, aktivitas industri dan distribusi barang utama masih banyak mengandalkan solar subsidi, sehingga tekanan inflasi dari kenaikan BBM nonsubsidi dapat terkendali.
Meski begitu, Huda mengingatkan perlunya kewaspadaan. "Namun demikian, pemerintah seharusnya juga bisa memberikan insentif bagi industri untuk sementara agar beban produksi bisa berkurang," tuturnya.
Ia juga mewanti-wanti potensi masalah lain, yaitu kebocoran distribusi solar subsidi ke industri yang tidak berhak. Fenomena ini, jika tidak dikendalikan, berisiko memicu kelangkaan dan justru merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Artikel Terkait
PSIM vs Persija di Liga 1 Resmi Dipindahkan ke Stadion I Wayan Dipta, Bali
KPK Serahkan Dua Apartemen Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas
BRIN Siapkan Strategi Jangka Panjang Cetak Periset Kelas Dunia
Santri Yatim Temukan Nafkah dan Harapan Baru dari Dapur Program Makan Bergizi Gratis