Ammar Zoni Ungkap Kecemasan Jelang Sidang Putusan Narkoba 23 April 2026

- Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB
Ammar Zoni Ungkap Kecemasan Jelang Sidang Putusan Narkoba 23 April 2026

PARADAPOS.COM - Aktor Ammar Zoni menghadapi momen krusial dalam perjalanan hukumnya. Pria berusia 32 tahun itu dijadwalkan menjalani sidang putusan untuk kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan pada 23 April 2026 mendatang. Menjelang hari-H, Ammar mengaku diliputi perasaan takut dan cemas yang mendalam.

Momen Terberat dalam Proses Hukum

Dalam pertemuan terbaru, Ammar Zoni secara terbuka mengungkapkan tekanan batin yang dialaminya. Ia menyebut sidang putusan nanti sebagai momen paling berat sepanjang kasusnya berlangsung. Kecemasan itu bahkan mengganggu waktu istirahatnya, meski ia berusaha mengimbanginya dengan mendekatkan diri pada spiritualitas.

"Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa," ungkapnya.

Kekhawatiran Kembali ke Nusakambangan

Selain menanti vonis hakim, mantan suami Irish Bella ini juga diliputi kekhawatiran lain. Ia sangat khawatir akan ditempatkan kembali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan usai sidang. Ammar berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi khususnya, mengingat menurut pengacara yang membelanya, ia bukanlah narapidana dengan risiko tinggi.

"Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan," tutur Ammar dengan nada haru.

Harapan untuk Vonis Ringan dan Kehidupan Baru

Pemilik nama asli Muhammad Amar Alruvi itu berharap vonis yang akan dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya pada 12 Maret 2026, jaksa menuntutnya dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut.

Di balik semua ketegangan, ada kerinduan yang mendalam untuk segera menyelesaikan seluruh proses hukum. Ia ingin kembali ke kehidupan normal, memulihkan hubungan dengan keluarga, dan memulai babak baru.

"Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi," ujarnya penuh harap.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar