paradapos.com, JAKARTA - Penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres-cawapres dievaluasi.
Untuk debat capres-cawapres selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.
Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat capres-cawapres yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta.
Baca Juga: LPS Tindak Tegas Para Pelaku Tindak Pidana Perbankan
Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia