Penyebab Keterlambatan Pengangkatan Guru Madrasah
Juri Ardiantoro juga menjelaskan alasan di balik keterlambatan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor kompleks.
Faktor-faktor tersebut meliputi keterbatasan fiskal daerah dan kuota yang sebelumnya diberikan namun belum terserap seluruhnya untuk menjadi ASN atau PPPK. Pemerintah membutuhkan waktu untuk menuntaskan kebijakan pengangkatan guru madrasah ini secara bertahap.
“Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap,” jelas Juri.
Pemerintah Akan Tindaklanjuti Secara Serius
Meski menghadapi kendala, Juri Ardiantoro memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan para guru madrasah secara serius dan transparan.
Ia menilai wajar jika para guru ingin bertemu langsung dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi mereka. "Sesuatu yang wajar ketemu presiden, apalagi mereka semua sebenarnya senang dengan presiden,” tutup Wamensesneg.
Dengan adanya janji penyampaian aspirasi ini, diharapkan tuntutan pengangkatan guru madrasah sebagai PPPK dan ASN dapat segera menemui titik terang.
Artikel Terkait
MUI Galang Kekuatan Asia Pasifik Dukung Kemerdekaan Palestina, Apa Langkahnya?
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh & Bertanya-Tanya
Jokowi Pecat 4 Pejabat Ini Gegara Kritik Whoosh, Said Didu Beberkan Fakta Mengejutkan!
Refly Harun Beberkan 3 Alasan Kuat Gibran Bisa Dimakzulkan, Nomor 3 Paling Serius