- Kunjungi situs web resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode acak yang muncul.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda termasuk penerima bansos PKH tahun 2024, maka akan muncul informasi bahwa Anda merupakan "KPM PKH".
Cara kedua:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Buat akun baru dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTPUnggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik tombol "Buat Akun".
Setelah akun Anda berhasil dibuat, Anda dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dengan cara masuk ke aplikasi dan memilih menu "Cek Bansos".***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat