Roy Suryo Cs Akan Lapor Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polisi
Konflik hukum antara Roy Suryo dan kubu Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis semakin memanas. Menyusul dilaporkannya Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin, kini pihak Roy Suryo berencana melaporkan balik kedua pihak tersebut ke polisi.
Rencana Pelaporan Balik ke Polda Metro Jaya
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi rencana tersebut pada Kamis (29/1/2026). "Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujarnya. Ahmad menyayangkan tindakan Eggi dan Damai yang justru melaporkannya setelah mereka sendiri terbebas dari status tersangka. Kini, Ahmad menyandang status sebagai Terlapor.
Pemicu: Kritik dan Dugaan Pengalihan Isu
Menurut tim hukum Roy Suryo, pelaporan yang mereka terima bermula dari kritik tajam terhadap proses hukum, khususnya penerbitan SP3 untuk kasus ijazah yang melibatkan Eggi dan Damai. Abdul Gafur Sangaji, pengacara lainnya, menegaskan bahwa pernyataan Roy Suryo adalah kritik satir dan bukan penghinaan.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina