Ahmad Khozinudin menambahkan, laporan tersebut dianggap sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari isu utama, yaitu persoalan ijazah. "Laporan itu justru dianggap sebagai pengalihan perhatian publik dari isu utama menyangkut ijazah palsu Jokowi," jelasnya.
Laporan Juga Akan Menyasar Pengacara dan TPUA
Selain Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, rencana pelaporan juga akan menyasar Elida Netry, pengacara Eggi, yang dinilai telah melampaui kewenangannya. Di sisi lain, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa organisasinya juga sedang mempertimbangkan melaporkan Eggi Sudjana karena tindakannya yang dianggap otoriter, termasuk memecat dirinya sendiri dari keanggotaan TPUA.
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter?" kata Rizal. "Kami juga sedang berpikir, menyiapkan, mematangkan apakah perlu melakukan pelaporan juga."
Materi Laporan Sedang Dikaji Tim Hukum
Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa tim hukum saat ini masih melakukan pengkajian mendalam terhadap materi yang akan dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. "Kami tak bisa buka secara gamblang materinya karena itu materi penyelidikan," ungkapnya. Langkah hukum balik ini dinyatakan sebagai tindakan wajar dan sah untuk menanggapi laporan yang mereka terima.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina