PARADAPOS.COM - Roy Suryo menyindir Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi soal kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Roy tampaknya ketakutan dengan bocoran Aryanto Sutadi soal jumlah tersangka di kasus ijazah Jokowi itu.
Ia pun merasa bahwa pernyataan Aryanto Sutadi itu merupakan upaya adu domba.
Di mana Aryanto mengatakan bahwa jumlah tersangka di kasus ijazah Jokowi ini akan banyak.
Bahkan kemunculan Roy Suryo Cs di banyak podcast, juga postingan-postingan di media sosial akan dijadikan bukti oleh penyidik.
Aryanto juga mengatakan kalau Roy Suryo Cs sedang menggali lebih dalam kuburan mereka dengan berbagai pembelaannya itu.
Tak terima dengan pernyataan Aryanto, Roy Suryo pun menolak diadu domba.
"Jadi kalau mau diadu domba, tapi sebenarnya kita tidak mau diadu domba. Baik oleh Pak Aryanto ya," katanya dikutip dari Kompas TV, Sabtu (7/6/2025).
Roy pun menyayangkan pernyataan itu keluar dari jenderal bintang dua.
"Sayang banget ya beliau itu bintang dua polisian tapi statementnya kayak gitu," ucap Roy Suryo.
Ia juga menyindir sosok lain, termasuk Ali Ngabalin yang juga ikut kontra dengan keyakinannya terhadap ijazah palsu Jokowi.
"Atau yang berlagak menjadi polisi kemarin ya gitu, tapi enggak usahlah ditangkapi kayak gitu ya itu membikin semakin besar nanti kepalanya ya," kata dia.
"Ngabalin juga nanti sore kebetulan saya mungkin akan diadu sama Ngabalin ya di Kompas. Jadi saya akan sampaikan kepada dia apa yang sebenarnya malah justru dia yang dapat," ucap Roy Suryo.
Bocoran Penasihat Ahli Kapolri
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memberikan bocoran jumlah tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Aryanto, saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti di kasus ini.
"Gak perlu buru-buru menetapkan tersangka. Menurut saya kasus ini jadi banyak sekali tersangkanya," kata Aryanto Sutadi.
Sebab selama proses hukum berlangsung banyak sekali kejadian tambahan, misal saat debat di talkshow dan podcast.
"Karena dari perdebatan di atas media selama ini dalam rangka membahas kasus ini itu banyak sekali bertebaran tindakan pidana yang isinya ujaran kebencian, fitnah, provokasi dan sebagainya," katanya.
Ia menerangkan polisi bisa saja menambah unsur lain dalam satu laporan jika memang ditemukan.
"Polisi itu satu ada LP dia akan cari buktinya. Tetapi kalau dalam penyelidikan ditemukan lagi tindak pidana maka dia bisa, boleh membikin ini satu pengusutan lagi untuk tindak pidana yang dilakukan itu. Dalam rangka pembuktian pada masyarakat bahwa setiap tindak pidana itu harus diklarifikasi dan dibawa ke persidangan," katanya.
Aryanto Sutadi kembali menekankan jumlah tersangka kasus ijazah Jokowi tak hanya lima orang saja.
"Saya yakin, akan banyak," katanya.
Bukan hanya lima orang yang sudah dilaporkan Jokowi.
"Ya, ya saya yakin itu, makin banyak," katanya.
Aryanto mengingatkan bahwa perdebatan yang terjadi selama ini tertuang dalam jejak digital yang tak mungkin bisa lenyap.
"Karena gini yah, pedebatan dalam ini jejak digital yang tidak bisa dihapus, bahwa orang itu sudah memfitnah, mengumbar provokasi, mencemarkan nama baik dan sebagainya. Itu saya ingatkan saja ini ya," katanya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Eks Ketua MK Beberkan 6 Alasan Presiden atau Wapres Bisa Dimakzulkan!
Penggugat Jokowi Revisi Tuntutan: Hadirkan Satu Saja Mobil Esemka!
Pantas Jokowi Santai Saat Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran, Ungkap Syarat Bisa Dimakzulkan!
Dalang Utama Penerbitan Izin Tambang Nikel Raja Ampat, Jokowi Layak Dihukum Mati!