Mendagri Ungkap Pemborosan Anggaran Daerah: Perjalanan Dinas 4 Kali Dibikin 20 Kali

- Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Mendagri Ungkap Pemborosan Anggaran Daerah: Perjalanan Dinas 4 Kali Dibikin 20 Kali


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masih banyak tindakan pemborosan yang masih dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

Misalnya memperbanyak agenda rapat dan perjalanan dinas (perjadin).

Padahal, pemerintah pusat sudah meminta agar efisiensi belanja daerah wajib dilakukan.

"Tadi saya sempat diskusi, efisiensi belanja wajib dilakukan bukan sengaja jadi pemborosan. Banyak sekali pemborosan-pemborosan terjadi. Kalau belanja pegawai aman masih harus dibayar," ujar Tito saat memberikan materi pada Peluncuran Masterplan Produktivitas Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

"Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kami lihat banyak sekali juga terjadi pemborosan. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibikin mungkin 20 kali," jelasnya

Selain itu, ada biaya pemeliharaan dan perawatan yang sebenarnya terbatas anggarannya tetapi kemudian dinaikkan.

Meski begitu menurut Tito ada pemda yang mampu melakukan efisiensi anggaran dan mengalihkan kepada program yang diperlukan masyarakat.

Bahkan hal itu terjadi saat pemerintah pusat mengumumkan efisiensi anggaran pada 2025 ini.

"Daerah ada banyak yang mengeluh tapi ada daerah yang bisa melakukan itu dengan baik. Contohnya adalah Kabupaten Lahat," ungkap Tito.

Ia bilang, Bupati Lahat melakukan penyisiran anggaran yang semestinya dialokasikan untuk pembiayaan birokrasi, kemudian diefisienkan dan dialihkan untuk pembangunan irigasi.

"Dia (Bupati Lahat) mampu untuk menyederhanakan, efisiensikan lebih kurang Rp 462 miliar yang sebetulnya tadi mau digunakan untuk yang macam-macam birokrasi tadi, tapi dialihkan kepada program yang langsung bisa membantu rakyat, pertumbuhan ekonomi," kata Tito.

"Yaitu membangun sistem irigasi untuk mengairi 8.000 hektare tanah pertanian. Ini adalah satu bentuk case tadi, artinya efisiensi, that happen already," tambahnya.

Sumber: kompas
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net

Komentar