Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Pemerataan
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan mematikan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
Perlindungan bagi UMKM dalam Persaingan Sehat
Kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini dirancang untuk menciptakan pasar yang sehat dimana semua pelaku usaha, termasuk UMKM, dapat tumbuh dalam persaingan yang sehat. UMKM, terutama usaha mikro seperti warung kelontong, seringkali memiliki keterbatasan dalam menghadapi penetrasi ritel besar yang didukung modal kuat.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat