Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Pemerataan
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan mematikan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
Perlindungan bagi UMKM dalam Persaingan Sehat
Kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini dirancang untuk menciptakan pasar yang sehat dimana semua pelaku usaha, termasuk UMKM, dapat tumbuh dalam persaingan yang sehat. UMKM, terutama usaha mikro seperti warung kelontong, seringkali memiliki keterbatasan dalam menghadapi penetrasi ritel besar yang didukung modal kuat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan Lahan 15.000 Hektare untuk Proyek Pertanian Palestina di Kalimantan
Mentan Cabut Izin 190 Pengecer Pupuk: Langkah Tegas Hapus Mafia Pupuk & Lindungi Petani
Proyeksi Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 5.400 Triliun di 2030, QRIS Jadi Penggerak
Analisis 3 Saham BUMD di BEI 2025: BJTM, BJBR, PJAA (Profil & Kinerja Terkini)