UMKM sebagai Penyerap Tenaga Kerja Utama
Kebijakan ini menjadi penting mengingat peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia. Data menunjukkan UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja nasional, menjadikan perlindungan terhadap sektor ini sebagai prioritas pemerintah.
Penataan Izin Operasional Ritel Besar
Kebijakan yang sedang disusun juga akan mengatur penataan izin operasional ritel besar di daerah. Hal ini sejalan dengan langkah beberapa pemerintah daerah seperti Sumatera Barat dan Kota Padang yang telah melarang pendirian waralaba minimarket modern untuk melindungi UMKM lokal.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang adil bagi semua pelaku usaha, dari UMKM hingga ritel besar, sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat