PARADAPOS.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Boyamin mendesak KPK untuk memeriksa Bobby sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jalan di Sumut.
“Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan karena dia saya anggap sudah berlaku tidak adil,” kata Boyamin saat dihubungi, Senin (30/6/2025).
Pasalnya, Boyamin menilai kasus tersebut menjerat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Ginting sehingga Bobby sebagai atasannya juga harus dimintai keterangan.
Selain itu, pemeriksaan Bobby sebagai saksi oleh penyidik KPK juga dinilai akan meningkatkan citra lembaga antirasuah di tengah masyarakat.
“Kalau gak memanggil Bobby, semakin terpuruk citranya karena dianggap takut dengan kekuasaan. Maka, untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby, itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK,” tegas Boyamin.
Menurut dia, pengembangan perkara juga perlu dilakukan penyidik mengingat Bobby diduga punya hubungan dekat dengan Topan.
“Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020 kampanye Wali Kota. Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi Tim Sukses,” ujar Boyamin.
Untuk itu, dia menilai KPK juga harus mendalami proyek-proyek yang dijalankan Pemerintah Kota Medan saat memeriksa Bobby sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
“Itu harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu. Untuk kepentingan itulah Bobby harus dimintai keterangan. KPK harus mengembangkan tidak hanya proyek ini tapi juga proyek yang ditangani Topan dan swastanya,” tegas Boyamin.
“Ini bisa menyasar pemerintahan sebelumnya di Pemprov Sumut kalau di-hire oleh Pemprov Sumut sebelumnya atau bisa jadi mereka dihire Pemkot Medan oleh Topan. Ini harus didalami dengan memanggil Bobby sebagai saksi,” tandas dia.
Siapa Topan Ginting? Orang Dekat Bobby Nasution Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut
Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku sudah mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut agar jangan melakukan korupsi.
"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby Nasution merujuk penangkapan dan penetapan tersangka Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Diketahui, Topan Ginting bernama lengkap Obaja Putra Ginting.
Ia belum lama dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
Ia disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution, lantas bagaimana sepak terjangnya:
Merangkum sejumlah laporan di media lokal di Sumut, Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Muda dengan karir cemerlang, itulah jalan Topan Ginting setelah 'dekat' dengan Bobby Nasution. Karirnya melejit setelah Bobby duduk sebagai Wali Kota Medan.
Awalnya, Topan duduk sebagai Camat Medan Tuntungan, lantas ia dipromosikan Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Tak sampai di situ, Topan Ginting juga pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekda Kota Medan.
Nah, ketika Bobby Nasution terplih sebagai Gubernur Sumut, ia tak lupa menarik Topan ke lingkup Pemprov Sumut.
Tak tanggung-tanggung, Topan 'diberi' jabatan yakni sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Jokowi Pernah Bilang Pemakzulan Gibran Harus Sepaket, Charta Politika: Kesannya Upaya Momong Anak!
Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Sindir MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri!
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Soal Harga Pangan di Sidang Korupsi Gula, Segera Nyusul Jadi Tersangka?
Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!