PARADAPOS.COM - Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditahan oleh Departemen Investigasi Kejahatan (CID) atas dugaan penyalahgunaan dana negara.
Penahanan tersebut terkait kunjungannya ke London pada 2023 untuk menghadiri upacara wisuda istri yang diduga menggunakan anggaran publik alih-alih biaya pribadi.
Dari Kantor CID ke Sidang: Kronologi Penahanan
Wickremesinghe, yang berusia 76 tahun, dipanggil ke kantor CID di Colombo untuk memberikan keterangan.
Namun, setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan dan dihadapkan ke pengadilan.
Hakim kemudian memutuskan agar ia tetap ditahan hingga tanggal 26 Agustus, saat sidang lanjutan akan digelar.
Tuduhan, Pembelaan, dan Gelombang Politik
Menurut penyelidikan, Wickremesinghe menggunakan dana publik untuk menghadiri wisuda istrinya di Universitas Wolverhampton, tanpa adanya urusan resmi pemerintahan di sana.
Dugaan ini diperkuat catatan bahwa perjalanan itu menyusul tur resmi ke Kuba dan AS.
Partai United National Party (UNP), yang dipimpin oleh Wickremesinghe, membantah keras tuduhan tersebut.
Seorang juru bicara menyebut sang mantan presiden sebagai sosok yang telah "menyelamatkan negara pada saat krisis ekonomi" dan menuding penahanan ini bermotif politik.
Penangkapan Wickremesinghe menandai pertama kalinya mantan kepala negara Sri Lanka ditahan atas tuduhan korupsi serius.
Langkah ini juga memperkuat citra pemerintahan baru sebagai pihak yang ingin bersih dari korupsi.
Sejumlah tokoh politik dan penduduk antusias mengikuti perkembangan kasus ini, melihat ini sebagai ujian bagi integritas demokrasi Sri Lanka pasca-krisis ekonomi.
Artikel Terkait
Jokowi AFK Absen 10 Tahun, Kini Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB
Ngeri! Detik-Detik Jet Tempur F-18 AU Malaysia Meledak lalu Jatuh
IPC Nyatakan Gaza Resmi Dilanda Bencana Kelaparan
Biadab! Data Rahasia Israel Bocor, 83% Korban Tewas Gaza Ternyata Warga Sipil