Penyidik Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara
PARADAPOS.COM – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kediaman mantan menteri periode 2019-2024 yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Rabu malam, 28 Januari 2026. Operasi ini terkait pengusutan dugaan korupsi penambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dihentikan penyelidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lokasi dan Kronologi Penggeledahan
Berdasarkan informasi dari pihak Kejaksaan Agung, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis. Pada Rabu malam, penyidik menyasar rumah di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, dan Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan kemudian berlanjut hingga Kamis, 29 Januari 2026, di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Bogor, Jawa Barat.
"Penggeledahan di rumah dan di kantor (mantan menteri), juga di rumah anggota DPR," ujar sumber di Kejagung. Operasi ini, seperti sebelumnya, turut melibatkan personel TNI untuk pengawalan.
Keterkaitan dengan Penggeledahan di Kementerian LHK
Sebelumnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, tim Jampidsus juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Saat itu, penyidik didampingi personel TNI dan membawa sejumlah alat bukti. Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk pencocokan data terkait izin tambang.
"Pencocokan data ini terkait dengan penyidikan dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar ketentuan," jelas Anang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media